TATA TERTIB PELAKSANAAN UAS GASAL FTK 2024
TATA TERTIB PELAKSANAAN UAS GASAL FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS KH. MUKHTAR SYAFAAT BLOKAGUNG
TAHUN AKADEMIK 2024/2025
- Peserta UAS wajib membawa kartu selama ujian
- Bagi Peserta UAS Mahasiswa wajib memakai Jas almamater, bersepatu, berdasi, memakai kemeja putih berkerah, celana hitam dan bersongkok hitam
- Bagi Peserta UAS Mahasiswi wajib memakai Jas almamater, bersepatu, memakai kemeja putih, mengenakan rok warna gelap dan berkerudung putih yayasan sesuai dengan unit pesantrennya.
- Peserta UAS wajib mengumpulkan buku, HP & Tas di meja dosen
- Semua mahasiswa/mahasiswi dilarang mencontek, berkomunikasi dengan peserta UAS, membawa HP, buku, makalah dan sejenisnya di dalam ruangan kecuali ada instruksi dari Pengawas/Dosen Pengampu Mata Kuliah
- Peserta UAS adalah mahasiswa/mahasiswi yang tercatat namanya dalam daftar hadir Mata kuliah yang diujikan.
- Peserta UAS yang terlambat lebih dari 30 menit dilarang masuk ruang kecuali mendapat izin dari Pengawas.
- Peserta UAS meminta tanda tangan dosen pengawas per matakuliah setiap selesai melaksanakan UAS.
- Peserta UAS tidak boleh meninggalkan ruangan selama UAS berlangsung kecuali ada izin dari dosen pengawas.
- Tidak ada ujian susulan Setelah UAS.
- Peserta UAS wajib cek nilai di SIAKAD, mencetak KHS dan melaporkan ke Ka. Prodi.
Ditetapkan di : Blokagung
Pada tanggal : 21 November 2024