Assalamualaikum Wr.WB
Kepada:
Peserta Magang/Asistensi Mengajar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
Di-Tempat
Sehubungan telah dilaksanakannya Magang/Asistensi Mengajar, maka akan dilaksanakan ujian Magang/Asistensi Mengajar, berkaitan dengan hal tersebut seluruh peserta Magang/Asistensi Mengajar Fakultas Tarbiyah dan Keguruan Universitas KH. Mukhtar Syafaat Blokagung Banyuwangi, agar memperhatikan hal-hal berikut :
- Ketentuan Umum
- Toleransi mahasiswa terlambat ujian maksimal pukul 08.30 WIB, tidak ada ujian susulan
- Ketentuan Khusus
1. Peserta ujian adalah mahasiswa yang telah melaksanakan Magang/Asistensi Mengajar tahun 2026, dibuktikan dengan telah mengunggah laporan via G-form
2. Laporan Magang/Asistensi Mengajar adalah hasil laporan yang dibuat peserta setelah divalidasi oleh pembimbing dan Ketua Prodi beserta stempel Fakultas
3. Pengumpulan laporan Magang/Asistensi Mengajar berupa soft file pdf via G-form pada link berikut https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScRtvuQ_p8uTZKc9Y3vtFY3q3F09Fmx-37Qjuu202WR7YzgWQ/viewform?usp=sharing&ouid=110615797626532236556 mulai Sabtu, 31 Oktober – Rabu, 04 November 2026
4. Pengumpulan laporan hardfile pada staf Fakultas mulai Sabtu, 31 Oktober – Rabu, 04 November 2026, hardfile di cetak per mahasiswa 2 eksemplar dan bercover cover hijau tua. - Waktu dan Tempat Magang/Asistensi Mengajar
1. Ujian Magang/Asistensi Mengajar dilaksanakan Sabtu dan Minggu, 07 dan 08 November 2026
2. Tempat sesuai jadwal ujian (jadwal terlampir
3. Pukul 08.00 – 12.00 WIB - Pengumpulan Revisi Laporan
1. Pengumpulan revisi laporan pasca ujian berupa soft file pdf via G-form pada link berikut https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLScYhdERs6cS6MISAXN7pYTPCiu4YW7-cY94qUnZwvgDqda0ew/viewform?usp=sharing&ouid=110615797626532236556 batas pegumpulan revisi 15 November 2026.
2. Jika tidak mengumpulkan revisi laporan magang maka tidak akan mendapat nilai mata kuliah magang dan tidak bisa melanjutkan untuk tugas akhir, karena magang adalah salah satu syarat untuk tugas akhir.
3. Tanda Tangan Pengesahan Dekan diberikan setelah Revisi.
Demikian edaran ini dibuat, mohon dijadikan perhatian dan dilaksanakan, terima kasih.
Wassalamualaikum, Wr.Wb
Blokagung, 24 Oktober 2026
Dekan
Dr. Zulfi Zumala Dwi Andriani, S.S., M.A.
NIPY. 51012070200811



