Continuous Quality Improvement Kunci Pembinaan Kemenag Pada Pengembangan Mutu SDM IAIDA Blokagung
*Continuous Quality Improvement Kunci Pembinaan Kemenag Pada Pengembangan Mutu SDM IAIDA Blokagung*
*Banyuwangi; 12/06/2022* Institut Agama Islam Darussalam (IAIDA) Blokagung terus berinovasi dalam rangka mewujudkan mutu Sumber Daya Manusia (SDM) yang mendukung pada peningkatan mutu lembaga melalui pencapaian peringkat akreditasi terbaik sebagai bagian dari jaminan pengelolaan kampus kepada mahasiswa, khususnya sebagai pelanggan utama.
Bertempat di Aula Kampus 2 IAIDA Blokagung menggelar pembinaan SDM yang merupakan Unit Pengelola Program Studi terdiri dari unsur rektorat, dekanat, ketua prodi, ketua laboratorium, ketua lembaga, ketua unit pelaksana teknis dan dosen sebagai pelayan utama pada peningkatan mutu mahasiswa.
Pembinaan mutu SDM langsung diberikan oleh Kasi Bina Program Studi Direktorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (Dit. PTKI), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia yakni Dr. Zidal Huda, MH.
Pada kesempatan tersebut Bu Zida (panggilan akrabnya) yang sebelumnya menjabat Kasi Penjamin Mutu Program Studi tersebut didampingi oleh staf akademi, Dinata Firmansyah, M. Kesos., menyampaikan bahwa Continuous Quality Improvement (CQI) adalah kata kunci pada peningkatan mutu program studi maupun perguruan tinggi.
“CQI itu perlu dan penting dilakukan oleh UPPS. CQI atau Continuous Quality Improvement yang secara sederhana diartikan peningkatan mutu berkelanjutan, dimaksudkan agar akreditasi sebagai penjamin mutu prodi maupun perguruan tinggi tidak hanya disiapkan menjelang akreditasi, tapi merupakan habit atau kebiasaan yang terus dilakukan secara inovatif untuk meningkatkan mutu prodi maupun perguruan tinggi yang direcord dengan baik, karena mutu kampus tidak hanya mampu membuat mahasiswa lulus, tapi mampu menjamin lulusannya diterima masyarakat dan dunia kerja, inilah pentingnya tracer studi yang menjadi habit kampus berreputasi”.
Selanjutnya Bu Zida yang punya wewenang dan tanggungjawab pada peningkatan mutu prodi pada kementerian agama ini menjelaskan bahwa UPPS itu bukan hanya LPM maupun prodi.
“UPPS dalam hal ini adalah semua SDM, bukan hanya ketua prodi, dekan atau hanya penjamin mutu, baik LPM maupun GPM, karena UPPS yang artinya Unit Pengelola Program Studi itu adalah semua elemen atau unsur yang mendukung pada peningkatan mutu prodi, terdiri dari pemangku kebijakan mulai senat sampai rektor dan wakil rektor, penjamin mutu, dekan, ketua prodi, ketua laboratorium, LPM, LPPM, UPT, BAAK, BAUK, tentu dosen dan juga yang paling menunjang operator PD Dikti dan bagian kepegawaian, karena saat ini selain akreditasi, ada IPEPA (Instrumen Pemantauan Evaluasi Peringkat Akreditasi) dan ISK (Instrumen Suplemen Konversi) semua berbasis sistem pelaporan online melalui PD Dikti. Nah maka dibutuhkan kerjasama dan kerja bersama seluruh UPPS, apalagi operator PD Dikti ini harus ‘diopeni’ karena yang bertanggungjawab pada pelaporan yang dipantau asesor sebelum 6 bulan habisnya masa berlaku SK. Akreditasi, tentu bagian kepegawaian juga harus tanggap dalam peningkatan jenjang karir dosen, karena kepangkatan dosen sangat mempengaruhi pada penilaian akreditasi, IPEPA maupun ISK, selain gelar dosen”.
Sebelum menutup materi yang disampaikan Bu Zida yang hafal al-Qur’an 30 juz ini berpesan bahwa ada tiga rukun akreditasi yang jika prodi maupun perguruan tinggi menginginkan peringkat baik sekali maupun unggul nilainya harus di atas 3.
“Selain sholat dan ibadah lainnya, akreditasi juga punya rukun yang harus dipenuhi jika ingin akreditasi peringkatnya meningkat, jika ingin unggul nilainya minimal 3,5 dan jika ingin baik sekali nilainya minimal 3 pada tiga rukun akreditasi yaitu kurikulum yang tepat cpl, profil lulusan, mata kuliah, rps, praktikum pendukung kompetensi mahasiswa dsb., DTPS (Dosen Tetap Program Studi) minimal 5 yang keahliannya sesuai dengan kompetensi prodi, pangkatnya minimal lektor/bergelar doktor untuk mencapai peringkat baik sekali atau pangkatnya lektor kepala/bergelar profesor untuk mencapai peringkat unggul, serta SPM (Sistem Penjamin Mutu) internal maupun eksternal juga AMI (Audit Mutu Internal) telah diberlakukan sangat baik dibuktikan diantaranya dengan memiliki auditor mutu internal maupun eksternal”.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB ini dibuka oleh wakil rektor 1 bidang akademik, penelitian dan pengembangan lembaga dan ditutup dengan doa oleh lembaga penjamin mutu IAIDA Blokagung.